6 Orang Ditangkap Saat Main Judi Koa di Tanjung Priok

Jakarta  Tim Tiger Polres Jakarta Utara menggerebek arena perjudian koa di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya 6 orang pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Pada Selasa  sekitar pukul Tim Tiger Bravo mengamankan 6 orang pelaku terkait perjudian jenis koa," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).


6 Orang Ditangkap Saat Main Judi Koa di Tanjung Priok

Dwiyono mengatakan keenam pelaku tersebut bernama Gawat Eko , Ucok Siboya, Heriyanto Siregar , Dian Simorangkir (60) Woze Rizal Sinaga (31) dan Syahril (40). Dwiyono menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari banyaknya informasi jika ada praktik perjudian di samping rel kereta api Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tim Tiger langsung mendatangi lokasi. Ketika melihat petugas datang para pelaku mencoba kabur namun usaha para pelaku sia-sia karena petugas sudah mengepung mereka," ucapnya.

Selain menangkap 6 pelaku, Tim Tiger juga menyita sejumlah uang senilai Rp 375 ribu yang digunakan untuk taruhan. Para pelaku langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.