Dengan adanya aplikasi tersebut, tentu saja kamu harus berbahagia. Di bawah ini, Jaka berikan alasan kenapa kamu harus senang dengan hadirnya aplikasi canggih ini.
Program ini menjawab keluhan masyarakat tentang maraknya praktik pungutan liar dan percaloan dalam pengurusan SIM dan STNK.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan program e-Tilang merupakan bentuk keseriusan Polri untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo seputar penggunaan teknologi dan menjawab program dari dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Ini arahan langsung Presiden untuk memanfaatkan teknologi. Serta menjawab program dari Kapolri. Kemudian juga untuk menjadikan polisi lebih profesional," kata Agung Budi di depan perwakilan Polda seluruh Indonesia di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Alasan Tepat Mengenai Tentang Aplikasi E-Tilang :
1. Nggak Perlu Nitip ke Polisi
ini adalah masalah kritis yang masih dihadapi oleh para pengendara di Indonesia. Pasalnya, kamu yang sudah berniat baik untuk mengikuti proses pembayaran denda, eh uangnya malah disalahgunakan oleh oknum polisi.
Untuk itu, dengan adanya aplikasi e-Tilang, maka kamu dapat langsung membayar denda tilang melalui aplikasi mobile banking via Android. Jika tidak, kamu tetap bisa membayarnya lewat ATM atau bank terdekat. Setelah pembayaran, kamu langsung bisa menerima SIM dan STNK yang diambil oleh polisi.
2. Jangan Kaget Kalau Mahal, Bisa Dikembalikan Kok!
Mungkin kalau kamu sudah mulai menggunakan aplikasi ini, maka dijamin kamu akan terkejut dengan denda yang diterima. Sebab, kamu diwajibkan membayar secara penuh di awal. Tapi, itu bisa dikembalikan kok. Caranya?
Begini, setelah kamu membayar, maka kamu diwajibkan untuk tetap mengikuti persidangan. Sebab, jika putusan yang diterima oleh hakim tidak mengharuskan kamu denda penuh, tentu saja uang kamu itu akan dikembalikan. Menarik bukan?
3. Masyarakat Bisa Lebih Paham Teknologi
Keputusan pemerintah untuk menerapkan aplikasi e-Tilang memang manjur. Sebab, dengan begini masyarakat kita akan lebih melek teknologi. Jadi, nggak cuma anak muda saja yang ngerti, tapi para orang tua jadi bisa mengerti perkembangan teknologi juga.
Apa bedanya? Begini, aplikasi ini akan mewajibkan setiap orang untuk download aplikasi e-Tilang. Jadi, kalau kamu kena tilang, maka kamu bisa mengakui pelanggaran apa yang kamu lakukan berdasarkan pasalnya. Setelah itu, kamu hanya perlu mengetikkan nomor tilangnya, dan muncul deh denda yang harus dibayarkan.
Bagaimana, menarik sekali bukan? Sampai artikel ini terbit, belum ada informasi kapan aplikasi e-Tilang ini diluncurkan secara resmi. Semoga saja secepatnya ya bisa di-install di HP Android kamu. Berikan pendapatmu melalui kolom komentar di bawah ya.